Aplikasi
Laporan Gratifikasi Online (GOL)
aplikasi yang
dikembangkan untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara dan penjabat negara lainnya
dalam melaporkan penerimaan Gratifikasi.
Aplikasi GOL ini juga
menyediakan fitur untuk membantu Unit Pengendalian Gratifikasi(UPG) untuk
instansi negara dalam mengelola laporan gratifikasi yang diterima oleh pegawai
dalam instansinya. Diharapakan dengan adanya Aplikasi GOL, petugas UPG dapat
melaporkan penerimaan Gratifikasi dengan lebih mudah dan cepat sehingga efisien
dalam pengelolaan laporan Gratifikasi. Aparatur Sipil Negara dapat memilih
metode pelaporan penerimaan Gratifikasi yaitu secara Individu maupun melalui UPG
pada instansinya. Dengan kemudahan ini, diharapkan dapat membantu upaya KPK
dalam mendorong pencegahan dan mengurangi praktik pemberian Gratifikasi kepada
Aparatur Sipil Negara.