Penguatan Pengawasan

Aplikasi
Laporan Gratifikasi Online (GOL)

aplikasi yang dikembangkan untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara dan penjabat negara lainnya dalam melaporkan penerimaan Gratifikasi.
Aplikasi GOL ini juga menyediakan fitur untuk membantu Unit Pengendalian Gratifikasi(UPG) untuk instansi negara dalam mengelola laporan gratifikasi yang diterima oleh pegawai dalam instansinya. Diharapakan dengan adanya Aplikasi GOL, petugas UPG dapat melaporkan penerimaan Gratifikasi dengan lebih mudah dan cepat sehingga efisien dalam pengelolaan laporan Gratifikasi. Aparatur Sipil Negara dapat memilih metode pelaporan penerimaan Gratifikasi yaitu secara Individu maupun melalui UPG pada instansinya. Dengan kemudahan ini, diharapkan dapat membantu upaya KPK dalam mendorong pencegahan dan mengurangi praktik pemberian Gratifikasi kepada Aparatur Sipil Negara.