Unit Pengendalian Gratifikasi : Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah
Tentang Pengendalian Gratifikasi

adalah rangkaian kegiatan yang dibangun untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi berupa Gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta mengelola penerimaan dan pemberian Gratifikasi yang dilaksanakan secara efektif, efisien dan transparan.

Formulir Laporan Gratifikasi
Data Pelapor
Data Laporan Gratifikasi
Data barang
Summary
Data Pelapor

Nama Lengkap :
NIP :
Pangkat/Golongan :
Jabatan :
Alamat :
Email/No. HP :

Data Pemberi

Nama Lengkap Pemberi :
Jenis :
Pekerjaan :
Alamat :
No .HP :
Hubungan Dengan Pemberi :
Peristiwa / Tgl Diterima :
Lokasi Diterima :
Alasan Pemberian :
Kronologi Penerimaan :

Data Barang